Selasa, 29 September 2015

DIKSI

Diksi (Pilihan Kata)
Diksi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pusat bahasa Departemen Pendidikan Indonesia adalah pilihan kata yang tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan). Fungsi dari diksi antara lain :
§  Membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis.
§  Untuk mencapai target komunikasi yang efektif.
§  Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
§  Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.
Diksi terdiri dari delapan elemen yaitu : fonem, silabel, konjungsi, hubungan, kata benda, kata kerja, infleksi, dan uterans.
Fonem sebuah istilah linguistik dan merupakan satuan terkecil dalam sebuah bahasa yang masih bisa menunjukkan perbedaan makna. Fonem berbentuk bunyi.
Suku kata atau silabel adalah unit pembentuk kata yang tersusun dari satu fonem atau urutan fonem. Sebagai contoh, kata wiki terdiri dari dua suku kata: widan ki. Silabel sering dianggap sebagai unit pembangun fonologis kata karena dapat memengaruhi ritme dan artikulasi suatu kata.
Nomina atau kata benda adalah kelas kata yang menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan. Kata benda dapat dibagi menjadi dua: kata benda konkret untuk benda yang dapat dikenal dengan panca indera, serta kata benda abstrak untuk benda yang menyatakan hal yang hanya dapat dikenal dengan pikiran 
Verba atau kata kerja adalah kelas kata yang menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya. Jenis kata ini biasanya menjadi predikat dalam suatu frasa atau kalimat. Berdasarkan objeknya, kata kerja dapat dibagi menjadi dua: kata kerja transitif yang membutuhkan pelengkap atau objek seperti memukul (bola), serta kata kerja intransitif yang tidak membutuhkan pelengkap seperti lari.

Macam-macam makna kata

Berdasarkan unsur bahasa :

1.       Makna leksikal adalah makna kata secara lepas (makna dalam kamus)
2.      Makna gramatikal adalah makna yang timbul akibat proses gamatikal, antara lain:

           ·     Afikasi (imbuhan)
           ·         Reduplikasi (pengulangan)
           ·         Komposisi (Pemajemukan)

Berdasarkan penunjukan :

Makna Denotasi
Makna Denotasi merupakan makna kata yang sesuai dengan makna yang sebenarnya atau sesuai dengan makna kamus.
Contoh :
Adik makan nasi.
Makan artinya memasukkan sesuatu ke dalam mulut.
Makna Konotasi
Kalau makna Denotasi adalah makna yang sebenarnya, maka seharusnya Makna Konotasi merupakan makna yang bukan sebenarnya dan merujuk pada hal yang lain. Terkadang banyak eksperts linguistik di Indonesia mengatakan bahwa makna konotasi adalah makna kiasan, padahal makna kiasan itu adalah tipe makna figuratif, bukan makna konotasi. Makna Konotasi tidak diketahui oleh semua orang atau dalam artian hanya digunakan oleh suatu komunitas tertentu. Misalnya Frase jam tangan.

Berdasarkan penerapan :

1.    Makna lugas adalah makna yang acuannya sesuai dengan makna kata yang bersangkutan (makna yang sebenarnya)

2.  Makna kias adalah makna yang acuannya tidak sesuai dengan makna kata yang bersangkutan sehingga membentuk ungkapan atau idiom

Perubahan makna

1.      Meluas adalah makna baru lebih luas cakupannya daripada makna semula
2.      Menyempit adalah makna baru lebih sempitcakupannya daripada makna semula
3.      Ameliorasi adalah makna baru dirasakan lebih halus atau tingi nilainya daripada dahulu
4.      Peyorasi adalah makna baru dirasakan lebih kasar atau rendah nilainya daripada dahulu
5.      Asasiasi adalah persamaan sifat antara makna baru dan makna lama
6.      Sinestesia adalah makna yang muncul karenapertukaran tanggapan indra yang berbeda

Hubungan makna
1.      Sinonim
Merupakan kata-kata yang memiliki persamaan / kemiripan makna. Sinonim sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain. Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat.
2.      Antonim.
Merupakan ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna /ungkapan lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.
3.      Polisemi.
Adalah sebagai satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.
4.      Hiponim.
Adalah suatu kata yang yang maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan. Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna tongkol termasuk makna ikan.
5.      Hipernim.
Merupakan suatu kata yang mencakup makna kata lain.
6.      Homonim.
Merupakan kata-kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbeda arti.
7.      Homofon.
Merupakan kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya berbeda.

8.      Homograf.
Merupakan kata-kata yang memiliki tulisan yang sama tetapi bunyi dan artinya berbeda.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Diksi

Ragam Bahasa

Penyebab timbulnya ragam bahasa

Penyebab-penyebab adanya ragam bahasa disebabkan tiga hal yaitu :

Perbedaan wilayah
Setiap daerah mempunyai perbedaan kultur atau daerah hidup yang berbeda seperti wilayah Jawa dan Papua dan beberapa wilayah Indonesia lainnya

Perbedaan demografi
Setiap daerah memiliki dataran yang berbeda seperti wilayah di daerah pantai, pegunungan yang biasanya cenderung mengunakan bahasa yang singkat jelas dan dengan intonasi volume suara yang besar. Berbeda dengan pada pemukiman padat penduduk yang menggunakan bahasa lisan yang panjang lebar dikarenakan lokasinya yang saling berdekatan dengan intonasi volume suara yang kecil.

Perbedaan adat istiadat
Setiap daerah mempunyai kebiasaan dan bahasa nenek moyang senderi sendiri dan berbeda beda.
Sebagai contoh ilustrasi berikut akan menggambarkan contoh simple adanya keragaman bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari hari.

Ana adalah seorang pelajar, ibunya berasal dari Papua dan ayahnya dari Lampung, Ana sedari kecil tinggal di Papua dareah pegunungan, sehari hari Ana menggunakan bahasa daerah Papua, ketika berusia 17 tahun Ana pindah dan memetap di Jakarta, teman teman Ana heran mendengar logat dialek bahasa Ana yang berbeda dan terbiasa berbicara dengan volume suara yang keras namun mereka mampu memaklumi karena inilah ragam bahasa Indonesia.

Sumber :

Macam-macam Ragam Bahasa

Ragam bahasa
Yang dimaksud dengan ragam atau variasi bahasa adalah bentuk atau wujud bahasa yang ditandai oleh ciri-ciri linguistik tertentu, seperti fonologi, morfologi, dan sintaksis. Di samping ditandai oleh cirri-ciri linguistik, timbulnya ragam bahasa juga ditandai oleh cirri-ciri nonlinguistic, misalnya, lokasi atau tempat penggunaannya, lingkungan sosial pemakaiannya, dan lingkungan keprofesian pemakai bahasa yang bersangkutan.
Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
  • Ragam bahasa undang-undang
  • Ragam bahasa jurnalistik
  • Ragam bahasa ilmiah
  • Ragam bahasa sastra
Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:
1.     Ragam Lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide. Contoh ragam lisan antara lain meliputi:
  • Ragam bahasa cakapan
  • Ragam bahasa pidato
  • Ragam bahasa kuliah
  • Ragam bahasa panggung
Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
a.    Memerlukan kehadiran orang lain
b.    Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
c.    Terikat ruang dan waktu
d.    Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara
Kelebihan ragam bahasa lisan :
a.    Dapat disesuaikan dengan situasi.
b.    Faktor efisiensi.
c.    Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan gerak anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.
d.    Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.
e.    Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.
f.     Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan kognitif.
Kelemahan ragam bahasa lisan :
a.    Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.
b.    Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.
c.    Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan.
d.    Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.
2.     Ragam Tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide. Contoh ragam lisan antara lain meliputi:
  • Ragam bahasa teknis
  • Ragam bahasa undang-undang
  • Ragam bahasa catatan
  • Ragam bahasa surat
Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
a.    Tidak memerlukan kehaduran orang lain.
b.    Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
c.    Tidak terikat ruang dan waktu
d.    Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.
Kelebihan ragam bahasa tulis :
a.    Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.
b.    Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
c.    Sebagai sarana memperkaya kosakata.
d.    Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.
Kelemahan ragam bahasa tulis :
a.    Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
b.    Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.
c.    Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembiacra dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara
  • Ragam bahasa resmi
  • Ragam bahasa akrab
  • Ragam bahasa agak resmi
  • Ragam bahasa santai
  • dan sebagainya
Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur
  1. Ragam bahasa berdasarkan daerah disebut ragam daerah (logat/dialek). 
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memilikiciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak padapelafalan/b/pada posisiawal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dll. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan /t/ seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
  1. Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur. 
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
contoh:
1) Ira mau nulis surat à Ira mau menulis surat
2) Saya akan ceritakan tentang Kancil à Saya akan menceritakan tentang Kancil.
  1. Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur. Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.

Minggu, 27 September 2015

Pengertian Bahasa
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbiter, yang dipergunakan oleh sekelompok masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
Menurut sumber dari Wilkipedia, bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik melalui tulisan, lisan atau kemauan kepada lawan bicaranya (orang lain). Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata karma masyarakat, dan sekaligus untuk membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Menurut beberapa para ahli seperti :
  1. Menurut Soejono (1983:01)
  • Bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.
  1. Syamsuddin (1986:2)
beliau memberi dua pengertian bahasa.
  • Bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi.
  • Bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan
  1. Menurut Gorys Keraf (1997:1)
  • Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol  bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Berdasarkan pengertian dari beberapa sumber di atas dapat saya simpulkan bahwa bahasa adalah suatu bagian yang penting didalam hidup ini yang tidak bisa dilupakan. Karena bahasa, setiap individu akan dapat menjalin sebuah hubungan yang baik antar sesama, kelompok, lingkungan maupun yang lainnya. Bahasa dapat mempersatukan sesuatu yang belum menyatu dan dapat pula menghancurkan sesuatu yang sudah menyatu. Tergantung bagaimana si individu menggunakan bahasa tersebut.
Berdasarkan fungsi secara umum. Bahasa di bagi menjadi 4 fungsi. Yaitu :
  1. Sebagai alat untuk berekspresi
Setiap orang akan memerlukan bahasa untuk menunjukkan apa yang tersirat didalam fikiran maupun perasaannya untuk disampaikan dan dimengerti oleh orang lain. Contohnya seperti penulis yang mengekspresikan bahasa kedalam tulisan-tulisannya.
  1. Sebagai alat komunikasi
Setiap manusia akan menggunakan bahasa untuk berkomunikasi antara satu dengan yang lain. Karena dari komunikasi yang baik akan menimbulkan suatu dampak positif dimana keharmonisan atau hubungan yang baik akan terjalin. Namun, apabila dalam berkomunikasi si individu tidak dapat memilih atau memilah kata yang baik, maka komunikasi akan memberikan dampak negatif seperti salah faham, permusuhan ataupun yang lainnya. Oleh sebab itu setiap individu harus pintar menggunakan bahasa didalam komunikasinya.
  1. Sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial
Apabila si individu dapat memposisikan dirinya dengan bahasa yang ia miliki dan kuasai maka bahasa akan mempermudah si individu untuk lebih cepat membaur serta di terima pada suatu kelompok, lingkungan maupun individu yang lainnya.
  1. Sebagai alat untuk kontrol sosial
Dalam kehidupan sehari-hari kita bisa melihat jelas bahwa fungsi bahasa sebagai alat untuk kontrol sosial. Contohnya bagi yang beragama muslim. Setiap Jumat mereka akan melihat seseorang berkhotbah diatas mimbar memberikan ceramah agama kepada para jamaah. Contoh yang lainnya adalah saat individu melakukan sebuah diskusi dengan individu yang lain ataupun kelompok.
Terdapat beberapa peristiwa penting yang berkaitan dalam perkembangan Bahasa Indonesia. Diantaranya :
1.  Pada tahun 1901 disusun ejaan pertama yaitu ejaan Van Ophuijsen
Adalah ejaan pertama yang dalam penulisannya masih menggunakan j, oe dan tanda diakritik seperti koma, ain, dan tanda trema. Contoh Ejaan Van Ophuijsen : Jang, Pajah, Sajang, dll.
2.  Pada tahun 1908 berdiri Balai Pustaka
Balai Pustaka (Ejaan Van Ophuijsen: Balai Poestaka, bahasa Jawa ejaan lama: Balé Poestaka) adalah sebuah perusahaan penerbitan dan percetakan milik negara. Balai Pustaka didirikan dengan nama Commissie voor de Volkslectuur (bahasa Belanda: “Komisi untuk Bacaan Rakyat”) oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 14 September 1908. Commissie voor de Volkslectuur kemudian berubah menjadi “Balai Poestaka” pada tanggal 22 September 1917. Balai Pustaka menerbitkan kira-kira 350 judul buku per tahun yang meliputi kamus, buku referensi, keterampilan, sastra, sosial, politik, agama, ekonomi, dan penyuluhan. Tujuan didirikannya Balai Pustaka antara ialah untuk mengembangkan bahasa-bahasa daerah utama di Hindia Belanda. Bahasa-bahasa ini adalah bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Melayu, dan bahasa Madura.
3.  Pada tahun 1928 terjadi Sumpah Pemuda yaitu penentuan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Berikut ini adalah bunyi “Sumpah Pemuda” sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen.
Pertama           : Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea            : Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga              : Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
4.  Tanggal 25-28 Juni 1938 Kongres Bahasa Indonesia pertama di Solo
Kongres Bahasa Indonesia adalah pertemuan rutin 5 tahunan yang diadakan oleh pemerintah dan praktisi bahasa dan sastra Indonesia untuk membahas Bahasa Indonesia dan perkembangannya. Kongres ini pertama kali diadakan di kota Solo pada tahun 1938. Pada mulanya kongres diadakan untuk memperingati hari Sumpah Pemuda yang terjadi pada tahun 1928, selanjutnya ajang ini tidak hanya untuk memperingati Sumpah Pemuda tetapi juga untuk membahas perkembangan bahasa dan sastra Indonesia dan rencana pengembangannya
5.  Tanggal 18 Agustus 1945 diakui dalam UUD 1945 (pasal 36) sebagai bahasa negara
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, sebelum panitia ini terbentuk, sebelumnya telah berdiri BPUPKI namun karena dianggap terlalu cepat ingin melaksanakan proklamasi kemerdekaan, maka Jepang membubarkannya dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) (ja:独立準備委員会), Dokuritsu Junbi Iinkai atau Komite Persiapan Kemerdekaan) pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Badan ini merupakan badan yang dibentuk sebelum MPR dibentuk.
6.  Tanggal 19 Maret 1947 ejaan kedua dibuat menggantikan ejaan sebelumnya yaitu ejaan Soewandi atau ejaan Republik
Ejaan Republik (edjaan republik) adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901. Contoh Ejaan Republik : Guru, Pak, Ubur2, dll.
7.  Tanggal 16 Agustus ejaan yang disempurnakan atau yang biasa kita sebut EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) diresmikan dan mulai diberlakukan secara resmi mulai 31 Agustus 1972.
Didalamnya akan ada beberapa peraturan yang mengatur tentang pemakaian huruf, penulisan kata, pemakaian tanda baca dan juga penulisan unsur serapan.
8.  Kongres Bahasa Indonesia ke VI 28 Oktober-2 November 1993 berhasil membentuk : Kamus besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa baku Bahasa Indonesia.
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan di susunnya undang-undang bahasa indonesia
Kedudukan bahasa di bagi menjadi dua yaitu :
1.Bahasa Nasional
Seperti yang tercantum dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi kami putra dan putri Indonesia menjungjung,bahasa bersatu bahasa Indonesia.Ini berati bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional yang kedudukan berada diatas bahasa-bahasa daerah.
2.Bahasa Negara
Tercantum dalam Undang-Undang dasar 1945(Bab XV Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia

Sumber:
http://thohirmusthofa.wordpress.com