Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbiter, yang dipergunakan oleh sekelompok masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
Menurut sumber dari Wilkipedia, bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik melalui tulisan, lisan atau kemauan kepada lawan bicaranya (orang lain). Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata karma masyarakat, dan sekaligus untuk membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Menurut beberapa para ahli seperti :
- Menurut Soejono (1983:01)
- Bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.
- Syamsuddin (1986:2)
- Bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi.
- Bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan
- Menurut Gorys Keraf (1997:1)
- Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Berdasarkan fungsi secara umum. Bahasa di bagi menjadi 4 fungsi. Yaitu :
- Sebagai alat untuk berekspresi
- Sebagai alat komunikasi
- Sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial
- Sebagai alat untuk kontrol sosial
Terdapat beberapa peristiwa penting yang berkaitan dalam perkembangan Bahasa Indonesia. Diantaranya :
1. Pada tahun 1901 disusun ejaan pertama yaitu ejaan Van Ophuijsen
Adalah ejaan pertama yang dalam penulisannya masih menggunakan j, oe dan tanda diakritik seperti koma, ain, dan tanda trema. Contoh Ejaan Van Ophuijsen : Jang, Pajah, Sajang, dll.
2. Pada tahun 1908 berdiri Balai Pustaka
Balai Pustaka (Ejaan Van Ophuijsen: Balai Poestaka, bahasa Jawa ejaan lama: Balé Poestaka) adalah sebuah perusahaan penerbitan dan percetakan milik negara. Balai Pustaka didirikan dengan nama Commissie voor de Volkslectuur (bahasa Belanda: “Komisi untuk Bacaan Rakyat”) oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 14 September 1908. Commissie voor de Volkslectuur kemudian berubah menjadi “Balai Poestaka” pada tanggal 22 September 1917. Balai Pustaka menerbitkan kira-kira 350 judul buku per tahun yang meliputi kamus, buku referensi, keterampilan, sastra, sosial, politik, agama, ekonomi, dan penyuluhan. Tujuan didirikannya Balai Pustaka antara ialah untuk mengembangkan bahasa-bahasa daerah utama di Hindia Belanda. Bahasa-bahasa ini adalah bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Melayu, dan bahasa Madura.
3. Pada tahun 1928 terjadi Sumpah Pemuda yaitu penentuan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Berikut ini adalah bunyi “Sumpah Pemuda” sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen.
Pertama : Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea : Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga : Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
4. Tanggal 25-28 Juni 1938 Kongres Bahasa Indonesia pertama di Solo
Kongres Bahasa Indonesia adalah pertemuan rutin 5 tahunan yang diadakan oleh pemerintah dan praktisi bahasa dan sastra Indonesia untuk membahas Bahasa Indonesia dan perkembangannya. Kongres ini pertama kali diadakan di kota Solo pada tahun 1938. Pada mulanya kongres diadakan untuk memperingati hari Sumpah Pemuda yang terjadi pada tahun 1928, selanjutnya ajang ini tidak hanya untuk memperingati Sumpah Pemuda tetapi juga untuk membahas perkembangan bahasa dan sastra Indonesia dan rencana pengembangannya
5. Tanggal 18 Agustus 1945 diakui dalam UUD 1945 (pasal 36) sebagai bahasa negara
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, sebelum panitia ini terbentuk, sebelumnya telah berdiri BPUPKI namun karena dianggap terlalu cepat ingin melaksanakan proklamasi kemerdekaan, maka Jepang membubarkannya dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) (ja:独立準備委員会), Dokuritsu Junbi Iinkai atau Komite Persiapan Kemerdekaan) pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Badan ini merupakan badan yang dibentuk sebelum MPR dibentuk.
6. Tanggal 19 Maret 1947 ejaan kedua dibuat menggantikan ejaan sebelumnya yaitu ejaan Soewandi atau ejaan Republik
Ejaan Republik (edjaan republik) adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901. Contoh Ejaan Republik : Guru, Pak, Ubur2, dll.
7. Tanggal 16 Agustus ejaan yang disempurnakan atau yang biasa kita sebut EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) diresmikan dan mulai diberlakukan secara resmi mulai 31 Agustus 1972.
Didalamnya akan ada beberapa peraturan yang mengatur tentang pemakaian huruf, penulisan kata, pemakaian tanda baca dan juga penulisan unsur serapan.
8. Kongres Bahasa Indonesia ke VI 28 Oktober-2 November 1993 berhasil membentuk : Kamus besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa baku Bahasa Indonesia.
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan di susunnya undang-undang bahasa indonesia
Kedudukan bahasa di bagi menjadi dua yaitu :
1.Bahasa Nasional
Seperti yang tercantum dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi kami putra dan putri Indonesia menjungjung,bahasa bersatu bahasa Indonesia.Ini berati bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional yang kedudukan berada diatas bahasa-bahasa daerah.
2.Bahasa Negara
Tercantum dalam Undang-Undang dasar 1945(Bab XV Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia
Sumber:
http://thohirmusthofa.wordpress.com
Bahasa adalah !
BalasHapusalat untuk
berkomonikasi
baik lesan
atau tulisan
bahasa !esan
dg sarana bunyi,
bahasa tulisan dg
sarana tulisan